Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor B-1320/DJ.I/KP.01/03/2023 perihal tindak lanjut Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional, untuk pengusulan kenaikan pangkat/jabatan fungsional Dosen dan pengakuan angka kredit yang harus diajukan paling lambat 15 Mei 2023 maka di laksanakan Pendampingan Pengisian DUPAK
Jabatan Fungsional Dosen IAKN Palangka Raya.
Kegiatan ini di laksanakan terealisasi hari ini Jumat tanggal 28 April 2023 pukul 09.00 WIB Di Aurila Hotel Palangka Raya.
Rektor IAKN Palangka Raya, Telhalia, M.Th., D.Th berharap dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
