IAKN Palangka Raya dan Pemkab Pulang Pisau Jalin Kerja Sama Tridharma Perguruan Tinggi

Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya, Telhalia, D.Th., menandatangani nota kesepahaman kerja sama (MoU) dengan Bupati Kabupaten Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, S.Kom, pada Senin, 7 Juli 2025. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Bupati Pulang Pisau dan menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi Tridharma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan MoU ini mencakup kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Rektor IAKN Palangka Raya hadir didampingi oleh sejumlah pimpinan kampus, antara lain Kepala Biro AUAK, Wakil Rektor I, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan Kristen (FISKK), Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Ketua Jurusan Musik Gereja dan Peribadatan Kristen, Wakil Dekan II FKIPK, dan Wakil Direktur Pascasarjana.

Sebagai bentuk implementasi awal dari kerja sama ini, IAKN Palangka Raya menempatkan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tahun 2025 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Rektor IAKN Palangka Raya, Telhalia, D.Th., menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau atas kesediaannya bekerja sama. “Sebagai lembaga pendidikan tinggi keagamaan di Kalimantan Tengah, IAKN sangat memerlukan dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, S.Kom, menyatakan menyambut baik kerja sama ini. “Kami sangat terbuka dan mendukung kolaborasi dengan IAKN Palangka Raya dalam upaya bersama membangun kehidupan masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau,” ungkapnya.

Kegiatan penandatanganan MoU berjalan dengan baik dan lancar. Kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan daerah, khususnya di Kalimantan Tengah.