Sosialisasi BPSK Kota Palangka Raya Tekankan Kejujuran dalam Dunia Usaha dan Perlindungan Konsumen

Palangka Raya โ€“ Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peran, fungsi, dan kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), BPSK Kota Palangka Raya melaksanakan sosialisasi pada Senin, 1 September 2025 bertempat di Gedung Serbaguna (GSG) IAKN Palangka Raya, pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Hadir sebagai pemateri Wakil Ketua BPSK Kota Palangka Raya, Medianus Waruwu, SH, yang memaparkan sejumlah materi penting, di antaranya dasar hukum BPSK, tugas dan wewenang BPSK, serta jenis sengketa yang dapat ditangani oleh lembaga tersebut. Ia menekankan bahwa keuntungan sejati lahir dari kejujuran, serta mengingatkan konsumen agar cerdas, teliti, dan tidak mudah tergiur dengan penawaran yang menyesatkan.

Dalam penyampaiannya, Medianus memberikan pesan tegas bagi pelaku usaha maupun konsumen.

โ€œBagi pelaku usaha, jujurlah dalam berusaha, patuhi peraturan yang ada, dan penuhilah hak konsumen. Sebab, usaha tanpa kejujuran adalah bencana yang menghancurkan. Ingat! Hak itu opsional, jadi gunakanlah hakmu sebaik mungkin. Anda punya tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri dan keluarga,โ€ ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung setelah ibadah rutin kampus ini turut dihadiri oleh Rektor IAKN Palangka Raya, Telhalia, M.Th., D.Th., Wakil Rektor I Dr. Prasetiawati, M.Th., Wakil Rektor II Tirta Susila, D.Th., Kabag Suprianto, S.PAK, serta sejumlah pimpinan dan mahasiswa.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman masyarakat, khususnya civitas akademika IAKN Palangka Raya, semakin meningkat terkait peran BPSK dalam melindungi hak-hak konsumen serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berintegritas di Kota Palangka Raya.

Humas 01/09/2025

๐Ÿ–Œ๏ธ๐Ÿ–ฅ๏ธLore ๐Ÿ“ท๐Ÿ—ž๏ธ EdoDabukke