Palangka Raya — Program Studi Musik Gereja, Jurusan Musik Gereja dan Peribadatan Kristen, Fakultas Seni Keagamaan Kristen IAKN Palangka Raya melaksanakan ujian proposal tugas akhir resital pada Rabu, 1 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Praktik Musik (GPM) lantai 2 IAKN Palangka Raya.
Sebanyak tiga mahasiswa Program Studi Musik Gereja (Muger) mengikuti ujian proposal tersebut sebagai salah satu tahapan penting dalam penyelesaian studi mereka. Ujian proposal ini bertujuan untuk menguji kesiapan konsep resital yang akan ditampilkan, meliputi pemilihan repertoar, konsep artistik, hingga perencanaan teknis pelaksanaan.
Dalam pelaksanaannya, para mahasiswa mempresentasikan rancangan resital mereka di hadapan dosen penguji. Selain itu, mahasiswa juga menerima masukan dan evaluasi yang konstruktif guna menyempurnakan konsep yang telah disusun.
Setelah dinyatakan lulus pada tahap ujian proposal, mahasiswa diwajibkan untuk menindaklanjuti revisi yang diberikan oleh dosen penguji dalam waktu maksimal satu minggu dan mahasiswa juga harus tetap melaksanakan proses bimbingan dengan dosen pembimbing, dengan minimal tiga kali pertemuan bimbingan sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Tahap selanjutnya adalah uji kelayakan resital, yang merupakan proses penting untuk pemantapan kesiapan penampilan mahasiswa sebelum memasuki ujian resital akhir. Uji kelayakan ini mencakup berbagai aspek, seperti teknik permainan atau vokal, interpretasi musikal, penguasaan panggung, serta kesiapan teknis lainnya.
Melalui rangkaian tahapan ini, diharapkan mahasiswa dapat menampilkan resital yang tidak hanya berkualitas secara musikal, tetapi juga memiliki nilai artistik dan spiritual yang kuat sesuai dengan karakter Program Studi Musik Gereja.
Pelaksanaan ujian proposal ini menjadi salah satu bukti komitmen Fakultas Seni Keagamaan Kristen IAKN Palangka Raya dalam menjaga kualitas lulusan, khususnya dalam bidang musik gereja dan pelayanan peribadatan Kristen.

