Perkuat Penjaminan Mutu Akademik, LPM IAKN Palangka Raya Susun Pedoman Pengukuran CPL Berbasis OBE

Palangka Raya, 21 Juli 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya menggelar rapat penyusunan Pedoman Pengukuran Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) pada Selasa (21/7/2026) di Ruang LPM. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua LPM IAKN Palangka Raya, Wirastiani Binti Yusup, M.Pd., dan dihadiri oleh seluruh Tim Penyusun Pedoman sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat sistem penjaminan mutu akademik di lingkungan institusi.

Rapat ini bertujuan menyusun pedoman yang akan menjadi acuan bagi seluruh program studi dalam mengukur tingkat ketercapaian kompetensi lulusan secara objektif, sistematis, dan berkelanjutan. Keberadaan pedoman yang terstandar diharapkan mampu menghasilkan proses evaluasi capaian pembelajaran yang lebih terarah, akuntabel, serta menyediakan data yang valid sebagai dasar penyusunan kebijakan peningkatan mutu pendidikan.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu IAKN Palangka Raya, Wirastiani Binti Yusup, M.Pd., menyampaikan bahwa penyusunan pedoman ini merupakan langkah penting dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.

Selain menjadi instrumen penjaminan mutu, pedoman ini juga merupakan bentuk implementasi Outcome-Based Education (OBE), yaitu pendekatan pembelajaran yang berorientasi pada capaian lulusan. Dengan penerapan OBE, setiap program studi diharapkan mampu memastikan bahwa lulusan memiliki kompetensi yang selaras dengan profil lulusan, Standar Nasional Pendidikan Tinggi, serta kebutuhan dunia kerja dan para pemangku kepentingan.

Kegiatan ini sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya pada penguatan tata kelola pendidikan tinggi yang bermutu, adaptif, dan berdaya saing. Melalui penguatan sistem penjaminan mutu internal, IAKN Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, memperkuat akuntabilitas akademik, serta mendorong terciptanya lulusan yang unggul, profesional, dan berintegritas.

Melalui penyusunan Pedoman Pengukuran Capaian Pembelajaran Lulusan ini, IAKN Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan sistem penjaminan mutu yang berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan (continuous quality improvement). Pedoman tersebut diharapkan menjadi landasan bagi seluruh program studi dalam melakukan evaluasi berbasis data, sehingga kualitas proses pembelajaran dan lulusan IAKN Palangka Raya semakin relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan masyarakat, serta arah transformasi pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.