Menjelang Pensiun, Kabag Umum IAKN Palangka Raya Tetap Aktif Amankan Legalitas Aset Kampus

Palangka Raya, 30 Juli 2026 – Menjelang masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya, Suprianto, tetap menunjukkan dedikasi dan tanggung jawabnya dalam memastikan pengelolaan aset kampus berjalan dengan baik.

Pada Kamis (30/7/2026), Suprianto bersama jajaran Bagian Umum dan Layanan Akademik mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Erik beserta rekan-rekannya melaksanakan survei lokasi dan pengukuran peta bidang tanah IAKN Palangka Raya. Kegiatan berlangsung di kawasan Kampus Universitas Kristen Palangka Raya, Jalan G.S. Rubay, Kelurahan Sabaru.

Survei dan pengukuran tersebut merupakan bagian dari proses administrasi penerbitan sertifikat hak atas tanah milik IAKN Palangka Raya. Tanah tersebut merupakan aset hibah dari Yayasan Ekasinta, yang saat ini sedang diproses legalitas kepemilikannya melalui Badan Pertanahan Nasional dengan pendampingan notaris.

Pelaksanaan pengukuran menjadi tahapan penting dalam memastikan kejelasan batas dan luas bidang tanah sebagai dasar penerbitan sertifikat. Legalitas aset ini diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola aset negara sekaligus mendukung pengembangan infrastruktur dan pembangunan IAKN Palangka Raya pada masa mendatang.

Di tengah masa akhir pengabdiannya sebagai ASN, Suprianto tetap terlibat aktif mengawal proses strategis tersebut. Komitmennya mencerminkan semangat pengabdian yang tidak pernah surut hingga penghujung masa tugas. Baginya, setiap pekerjaan yang menjadi amanah harus diselesaikan dengan penuh tanggung jawab demi memberikan fondasi terbaik bagi keberlanjutan institusi.

Kehadiran tim BPN Kota Palangka Raya bersama jajaran IAKN Palangka Raya dalam kegiatan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara instansi pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Dengan selesainya tahapan survei dan pengukuran, proses penerbitan sertifikat diharapkan dapat berjalan lancar sehingga memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki IAKN Palangka Raya.

Semangat pengabdian yang ditunjukkan Suprianto menjadi teladan bahwa dedikasi kepada institusi tidak diukur dari panjangnya sisa masa kerja, melainkan dari kesungguhan dalam menuntaskan setiap amanah. Jejak pengabdian tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan IAKN Palangka Raya menuju kampus yang semakin tertata, profesional, dan berdampak bagi masyarakat.

#IAKNPalangkaRaya #KampusBERDAMPAK #ASNBerAKHLAK #PengabdianTanpaBatas #Suprianto #BPNKotaPalangkaRaya #SertifikasiAset #PengelolaanAsetNegara #TataKelolaAset #TransformasiKampus #KampusNegeri #PalangkaRaya #KalimantanTengah #MelayaniDenganHati