Yogyakarta, 6 Agustus 2026 – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya melaksanakan studi tiru pengelolaan kearsipan modern ke Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola administrasi yang profesional dan akuntabel, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Tirta Susila, D.Th, bersama Kepala Biro AUAK Dr. Seska Vonny Langitan, M.Si., M.Th, serta tim kepegawaian, keuangan, dan arsiparis. Rombongan diterima di Ruang Rapat Lantai 2 oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Sunan Kalijaga, Prof. Moch Sodik, didampingi Kepala Biro AUK Dr. Ali Sodiq dan jajaran pengelola keuangan serta arsiparis.
Dalam sambutannya, Prof. Moch Sodik menegaskan bahwa tata kelola perguruan tinggi yang baik tidak hanya ditentukan oleh kebijakan akademik, tetapi juga oleh sistem pendukung yang profesional, termasuk pengelolaan keuangan dan kearsipan.
Sementara itu, Kepala Biro AUAK IAKN Palangka Raya, Dr. Seska Vonny Langitan, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik pengelolaan arsip di UIN Sunan Kalijaga yang telah berhasil mengembangkan sistem kearsipan modern berbasis tata kelola yang tertib dan terintegrasi.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan sejarah pengelolaan kearsipan UIN Sunan Kalijaga serta kunjungan langsung ke record center sebagai pusat pengelolaan arsip modern.
Melalui studi tiru ini, IAKN Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan dampak nyata bagi penerima manfaat, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan administrasi, transparansi pengelolaan dokumen, serta efisiensi kerja yang mendukung layanan pendidikan.
Langkah ini sejalan dengan ASTA Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan tata kelola kelembagaan, transformasi digital, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Dengan adopsi praktik terbaik tersebut, IAKN Palangka Raya optimis mampu mendorong modernisasi sistem kearsipan yang lebih tertata, profesional, dan berkelanjutan.

