Palangka Raya, 8 Agustus 2026 – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah melalui penguatan sinergi lintas lembaga. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (30/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah ini turut melibatkan sejumlah perguruan tinggi di Palangka Raya, di antaranya Universitas Palangka Raya, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang, dan PGRI. IAKN Palangka Raya diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Lembaga, dan Kerja Sama, Dr. Prasetiawati, M.Th.
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang partisipatif, pencegahan pelanggaran, pendidikan politik bagi masyarakat, pertukaran informasi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan.
Melalui kolaborasi ini, IAKN Palangka Raya diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat, khususnya mahasiswa dan masyarakat, dalam meningkatkan literasi demokrasi, kesadaran politik, serta partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Langkah strategis ini juga sejalan dengan ASTA Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama, terutama dalam penguatan moderasi beragama, pembangunan sumber daya manusia unggul, serta peningkatan peran perguruan tinggi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola demokrasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

