Palangka Raya, 18 Agustus 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya melaksanakan Pelatihan dan Pendampingan Pengisian Beban Kerja Dosen (BKD) melalui Aplikasi SISTER di Gedung Serba Guna IAKN Palangka Raya, Selasa (18/8/2026). Kegiatan dihadiri unsur pimpinan, seluruh tenaga pendidik (dosen), serta tenaga kependidikan, khususnya yang menangani fungsi kepegawaian.
Mewakili Rektor IAKN Palangka Raya, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Tirta Susila, D.Th., membuka kegiatan secara resmi sekaligus memberikan arahan. Ia menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan penting dalam mendukung tata kelola perguruan tinggi, termasuk dalam pelaporan kinerja dosen.
“Transformasi digital saat ini menjadi hal penting. Pengisian BKD bukan hanya kewajiban rutin, tetapi merupakan bentuk profesionalisme dan akuntabilitas tenaga pendidik dalam melaporkan setiap kegiatan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi,” ungkapnya.
Tirta Susila berharap pelatihan dan pendampingan ini dapat membantu dosen dan pengelola kepegawaian memahami sistem pelaporan BKD serta mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pengisian melalui SISTER.
Dalam laporannya, Ketua Panitia, Dr. Agustiman, M.Min., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program yang telah tercantum dalam RKA-KL IAKN Palangka Raya. Peserta terdiri atas dosen tetap dan tenaga kependidikan yang menjalankan fungsi kepegawaian.
Sementara itu, Ketua LPM IAKN Palangka Raya, Wirastiani Binti Yusup, M.Pd., menekankan pentingnya ketelitian dan kepatuhan dalam pengisian BKD.
“Pengisian BKD bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban kita sebagai dosen atas pelaksanaan tugas Tridarma Perguruan Tinggi. Karena itu, saya berharap Bapak/Ibu dapat melakukan pengisian BKD dengan tepat, teliti, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada PO BKD 2021,” jelasnya.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber dari UIN Palangka Raya. Selvia Santi, M.A., menyampaikan materi tentang Teknis Pengisian dan Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) sesuai PO BKD 2021. Sementara Dr. Musyarapah, M.Pd.I., membahas Mekanisme Penilaian Asesor, meliputi verifikasi kegiatan, kesesuaian bukti, pemberian nilai/SKS, koreksi, pengembalian, hingga pengesahan.
Melalui pelatihan dan pendampingan ini, dosen diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme pelaporan BKD berbasis SISTER sehingga proses pelaporan dapat berlangsung secara tertib, akurat, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan transformasi digital, peningkatan kualitas tata kelola, serta pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. Pemanfaatan SISTER menjadi salah satu langkah dalam membangun sistem pengelolaan kinerja dosen yang efektif dan terdokumentasi.
LPM IAKN Palangka Raya terus mendorong penguatan sistem penjaminan mutu melalui pemanfaatan teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan pelaporan BKD yang semakin tertib dan akuntabel, pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk mendukung terwujudnya pendidikan tinggi keagamaan yang berkualitas.

