LPM IAKN Palangka Raya Matangkan Persiapan Audit Mutu Internal 2026

Palangka Raya, 1 September 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Selasa (1/9/2026) di Ruang Rapat LPM. Rapat diikuti oleh seluruh Tim LPM sebagai langkah memantapkan pelaksanaan AMI yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026.

Salah satu pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah persiapan dan pemantapan daftar tilik (checklist) Audit Mutu Internal, serta persiapan lainnya. Daftar tilik akan menjadi instrumen penting untuk melakukan cross check terhadap dokumen dan bukti pendukung sebelum disampaikan kepada asesor pada tahapan penilaian berikutnya.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu IAKN Palangka Raya, Wirastiani Binti Yusup, M.Pd., menegaskan bahwa penyusunan daftar tilik harus berdasarkan Lamdik dan BanPT agar seluruh proses audit berjalan sesuai standar penjaminan mutu.

Hal ini menjadi landasan penting untuk memastikan setiap unit memenuhi standar yang ditetapkan sekaligus menjadi dasar peningkatan mutu institusi,” ungkap Wirastiani.

Melalui rapat koordinasi ini, Tim LPM melakukan penyelarasan instrumen audit agar pelaksanaan AMI menghasilkan evaluasi yang objektif, terukur, dan mampu memberikan rekomendasi perbaikan bagi setiap unit kerja dan program studi.

Kegiatan ini sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan tata kelola perguruan tinggi, peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan, dan pengembangan budaya mutu yang berkelanjutan. Audit Mutu Internal menjadi instrumen strategis dalam memastikan seluruh proses akademik dan tata kelola institusi berjalan sesuai standar nasional dan kebutuhan akreditasi.

Melalui persiapan AMI Tahun 2026, IAKN Palangka Raya terus meneguhkan komitmennya membangun sistem penjaminan mutu yang kuat, akuntabel, dan adaptif sebagai bagian dari upaya mewujudkan perguruan tinggi keagamaan yang unggul dan berdaya saing.