IAKN Palangka Raya Matangkan Persiapan E-Monev PPID 2026

Palangka Raya, 16 September 2026 – IAKN Palangka Raya terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik melalui Pelatihan Pendampingan Pengisian Kuesioner Persiapan E-Monev PPID Tahun 2026, yang dilaksanakan Rabu (16/9/2026) di Ruang Rapat Rektor IAKN Palangka Raya.

Kegiatan dibuka langsung oleh Rektor IAKN Palangka Raya, Prof. Telhalia, M.Th., D.Th. Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik semakin tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Karena itu, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan pendampingan yang diberikan,” ujar Rektor. Ia juga mengajak seluruh unit kerja berkomitmen menyediakan data dan informasi yang akurat sebagai bagian dari dukungan terhadap keterbukaan informasi publik di lingkungan IAKN Palangka Raya.

Pelatihan menghadirkan Siti Ajijah, S.H., M.H. dari Komisi Informasi Pusat sebagai narasumber. Pendampingan difokuskan pada pemahaman dan pengisian kuesioner E-Monev PPID, sekaligus penguatan kesiapan data, dokumen, dan bukti dukung yang diperlukan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

Kegiatan diikuti unsur pimpinan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta unit kerja terkait, meliputi TIPD, Humas/PPID, Perencanaan, Keuangan, PPK/Pengadaan, OTK/Hukum, BMN, serta SPI/Dumas. Keterlibatan lintas unit menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan informasi publik dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, IAKN Palangka Raya tidak hanya mempersiapkan pelaksanaan E-Monev, tetapi juga membangun budaya keterbukaan informasi yang berdampak langsung bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, orang tua, mitra, dan masyarakat dalam memperoleh informasi kampus yang akurat, mudah diakses, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komitmen tersebut sejalan dengan semangat ASTA Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama, khususnya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, akuntabilitas, transparansi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui penguatan PPID, IAKN Palangka Raya terus berupaya menghadirkan tata kelola perguruan tinggi yang terbuka, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.