Jakarta Selatan – Komitmen meningkatkan mutu pendidikan terus ditegaskan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen (FKIPK) Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya.
Dalam rangka persiapan program pendampingan Re-Akreditasi lima Program Studi, Dekan FKIPK Rina Teriasi didampingi Wakil Rektor I Prasetiawaty melakukan koordinasi dan konsultasi langsung dengan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) di Kantor LAMDIK, Jakarta Selatan.
Pertemuan strategis tersebut diterima oleh Sekretaris LAMDIK, Prof. Aceng Hasani, M.Pd, serta Prof. Dr. Sofia Hartati, M.Si, yang memberikan arahan komprehensif terkait penguatan dokumen, strategi pemenuhan kriteria, hingga optimalisasi sistem penjaminan mutu internal.
Kegiatan ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan langkah visioner dalam memastikan lima Program Studi FKIPK mampu memenuhi standar nasional pendidikan tinggi secara unggul dan berkelanjutan.
Re-Akreditasi dipandang sebagai momentum refleksi sekaligus transformasi—mengukur capaian, memperbaiki kekurangan, serta mempertegas identitas akademik FKIPK sebagai fakultas yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Dalam suasana diskusi yang konstruktif, pihak LAMDIK menekankan pentingnya konsistensi data, integrasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta penguatan luaran tridharma perguruan tinggi sebagai indikator utama kualitas.
Langkah ini menunjukkan bahwa FKIPK IAKN Palangka Raya tidak berjalan sendiri. Sinergi dengan LAMDIK menjadi wujud kesungguhan membangun tata kelola akademik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada mutu.
Semangat kolaborasi ini diharapkan menjadi energi baru bagi seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menyukseskan Re-Akreditasi, demi melahirkan pendidik-pendidik Kristen yang kompeten, berintegritas, dan berdampak bagi bangsa.
Akreditasi bukan sekadar penilaian, tetapi perjalanan menuju mutu yang lebih tinggi.

