FKIPK IAKN Palangka Raya Susun Perjanjian Kinerja 2026, Perkuat Komitmen Capaian Akademik dan Tata Kelola

Palangka Raya, 25 Februari 2026 – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen (FKIPK) IAKN Palangka Raya melaksanakan Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Rabu (25/2/2026) di Ruang Rapat Rektor. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dekan FKIPK, Dr. Rina Teriasi, S.Th., M.Si., serta dihadiri oleh Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Koordinator Program Studi (Koorprodi), Kasubbag TU, dan seluruh dosen homebase di lingkungan FKIPK.

Rapat tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari proses perencanaan strategis fakultas dalam menyelaraskan target kinerja dengan Rencana Strategis (Renstra) institusi tahun berjalan. Penyusunan Perjanjian Kinerja bertujuan memastikan setiap unit kerja memiliki indikator capaian yang terukur, realistis, dan berbasis data.

Dalam arahannya, Dekan FKIPK menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen pengendalian mutu dan akuntabilitas kinerja. Setiap jurusan dan program studi diminta memaparkan rencana kerja yang mencakup bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi ilmiah, serta penguatan kerja sama.

Melalui rapat ini, FKIPK IAKN Palangka Raya menegaskan komitmen untuk memperkuat budaya kerja profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil. Dokumen Perjanjian Kinerja yang disepakati akan menjadi pedoman pelaksanaan program sepanjang Tahun 2026 serta dasar evaluasi kinerja di akhir periode.

Dengan keterlibatan penuh unsur pimpinan dan dosen, FKIPK optimistis mampu meningkatkan capaian akademik dan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Kristen, khususnya di Kalimantan Tengah.

Tim Humas Iakn Palangka Raya