IAKN Palangka Raya dan Pemkab Kapuas Resmi Tandatangani MoU Kerja Sama Pendidikan

Palangka Raya – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya secara resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Rektor IAKN Palangka Raya.

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut dihadiri oleh pimpinan serta perwakilan dari kedua belah pihak. Acara diawali dengan pembukaan, perkenalan peserta, sambutan dari pihak IAKN Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, dilanjutkan dengan koordinasi terkait substansi MoU, prosesi serah terima dokumen, serta ditutup dengan doa.

Dalam sambutannya mewakili Rektor IAKN Palangka Raya, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen (FKIPK) IAKN Palangka Raya, Ibu Rina Teriasi, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Beberapa unit di lingkungan IAKN Palangka Raya turut memaparkan rencana dan ruang lingkup kerja sama. Fakultas Sosial Keagamaan Kristen (FSKK) menawarkan kerja sama dalam bidang Kuliah Kerja Nyata (KKN), penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), penjaringan alumni, serta pengembangan program pascasarjana. Bentuk tindak lanjut kerja sama tersebut akan dituangkan dalam Implementation Agreement (IA).

Sementara itu, FKIPK menekankan pentingnya penentuan dinas dan sekolah yang dapat dijadikan mitra kerja sama untuk mendukung kegiatan KKN dan magang mahasiswa. Fakultas Ilmu Sosial dan Keagamaan Kristen (FISKK) juga membuka peluang kerja sama dalam penerimaan mahasiswa untuk Program Pengenalan Lapangan (PPL). Program Pascasarjana IAKN Palangka Raya menyampaikan kesiapan untuk memberikan ruang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta kerja sama pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah daerah yang ingin melanjutkan studi ke jenjang pascasarjana.

Selain itu, kerja sama di bidang pendidikan diharapkan dapat mencakup pembinaan, pelatihan, serta penguatan karakter. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAKN Palangka Raya akan mengirimkan surat resmi sebagai tindak lanjut pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa kerja sama dalam lingkup wilayah Kabupaten Kapuas dapat dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, termasuk dengan dinas-dinas terkait. Bidang pendidikan dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menjaring sekolah-sekolah yang membutuhkan, sementara untuk kegiatan konseling dan magang dapat berkoordinasi dengan dinas yang membidangi, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kesbangpol untuk bidang sosiologi.

Pemerintah Kabupaten Kapuas juga menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama perlu didahului dengan kajian teknis atau studi kelayakan, serta dilaksanakan berdasarkan prinsip saling menguntungkan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Disarankan pula agar pihak kampus dapat memulai kerja sama dalam skala kecil dan menyampaikan usulan kerja sama secara ideal pada perencanaan anggaran tahun sebelumnya (N-1).

Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan terjalin sinergi yang berkelanjutan antara IAKN Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, serta kontribusi nyata bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas.

Humas IAKN Palangka Raya