Jakarta, 6 Januari 2025 – Dalam rangka implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen dan Pimpinan PTKKN seluruh Indonesia. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Ditjen Bimas Kristen, Gedung Kementerian Agama Lantai 10, Jl. M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat.
Pada kesempatan tersebut, Rektor IAKN Palangkaraya, Kepala Biro, dan Wakil Rektor 2 turut hadir sebagai bagian dari komitmen penguatan kerjasama dan implementasi program-program strategis Kementerian Agama. Kehadiran mereka dalam acara ini menunjukkan komitmen IAKN Palangkaraya dalam mendukung upaya peningkatan kinerja dan kualitas layanan di lingkungan Kementerian Agama. Diharapkan dengan terselenggaranya penandatanganan perjanjian kinerja ini, dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja di lingkungan Ditjen Bimas Kristen serta PTKKN di seluruh Indonesia, dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan terukur.