Palangka Raya, 29 Agustus 2024– Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya menyatakan sikap tegas dalam menolak segala bentuk kekerasan seksual. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka menegakkan komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.  Hal ini juga bagian dari tindak lanjut Keputusan Dirjen Bimas Kristen Nomor 384 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen. Pedoman ini adalah komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Bersama, kita bisa melindungi, mendidik, dan menginspirasi generasi masa depan, dikutip dari Laman Facebook Bimas Kristen RI, tanggal 28 Agustus 2028.

Dalam sebuah pernyataan resmi, pihak rektorat IAKN Palangka Raya menegaskan bahwa kampus harus menjadi tempat yang kondusif bagi seluruh sivitas akademika untuk belajar, mengajar, dan beraktivitas tanpa rasa takut atau ancaman. “Kami berkomitmen untuk melindungi setiap individu di kampus dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan etika akademik,” ujar Telhalia, M.Th., D.Th selaku Rektor IAKN Palangka Raya. Dengan langkah-langkah ini, IAKN Palangka Raya berharap dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan seksual, serta memberikan contoh positif bagi lembaga pendidikan lainnya di Indonesia.

Untuk Pedoman bisa di unduh atau dilihat di link berikut  https://bit.ly/PedomanPencegahanKekerasanSeksualdiSPKK

Humas 29/08/2024

Lore

Edo

#KementerianSemuaAgama

#ditjenbimaskristenkemenagri

#TransformasiLayananKemenag

#MakinDigitalMenjangkauUmat

#SahabatReligi 

#humas_iakn_pky 

#kampus_ungu_unggul 

#GCK_IAKN_PKY 

#bemfisikk_iaknpky

#fkipk_iaknpky

 

Similar Posts