IAKN Palangkaraya, Sri Gunarti Sabdaningrum Tekankan Penyelesaian SKP dan Dukungan Terhadap Auditor

PALANGKARAYA – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangkaraya menggelar apel pagi pada hari Senin, 25 Agustus 2025. Bertindak sebagai pembina apel, Dra. Sri Gunarti Sabdaningrum, M.Pd.K, menyampaikan beberapa arahan penting terkait integritas, kinerja pegawai, dan perubahan internal institusi.

Dalam amanatnya, Sri Gunarti mengawali dengan ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan kelancaran dalam bekerja selama sepekan yang telah lalu. Ia juga mengajak seluruh peserta apel untuk tetap bertanggung jawab atas kepercayaan yang telah diberikan, sekalipun berada di akhir bulan atau yang biasa disebut ‘tanggal tua’.

“Kita bersyukur sekalipun ini dibilang tanggal tua, tidak menjadi bencana buat kita untuk tetap bertanggung jawab atas kepercayaan yang sudah dipercayakan kepada kita,” ujarnya.

Partisipasi Penuh dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK

Poin utama yang disampaikan adalah mengenai pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengutip pesan dari Kepala Biro, Sri Gunarti menegaskan bahwa seluruh dosen dan tenaga administrasi menjadi responden internal dalam survei ini.

“Responden internal terdiri dari seluruh dosen dan tenaga administrasi dengan masa kerja lebih dari dua tahun pada satuan kerja dan melebihi satu tahun pada unit kerja terkait,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa petugas seperti pengemudi, satpam, resepsionis, dan petugas kebersihan tidak termasuk dalam responden ini.

Pelaksanaan survei dijadwalkan berlangsung dari bulan Juli hingga Oktober 2025. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh sivitas akademika yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi secara maksimal dan merespons survei dari KPK demi menjaga integritas Kementerian Agama.

Batas Akhir Penyelesaian SKP Akhir Agustus 2025

Sri Gunarti juga memberikan pengingat tegas mengenai penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Ia menekankan bahwa seluruh pegawai harus sudah menyelesaikan SKP mereka pada akhir bulan Agustus 2025.

“SKP harus sudah beres di akhir bulan Agustus 2025. Nanti kalau sudah lewat, tidak akan dibuka lagi. Mohon perhatian untuk Bapak, Ibu sekalian supaya segera diselesaikan,” tegasnya.

Informasi Internal: Perubahan Ruangan dan Tim SPI

Terkait teknis pelaksanaan SPI di lingkungan IAKN Palangkaraya, diinformasikan adanya perubahan lokasi ruangan Satuan Pengawas Internal (SPI) yang efektif berlaku sejak 21 Agustus 2025. Ruangan SPI kini bertukar tempat dengan ruangan Kepegawaian.

Selain itu, ia juga memperkenalkan enam anggota yang tergabung dalam tim SPI IAKN Palangkaraya, yaitu:

1. Dra. Sri Gunarti Sabdaningrum, M.Pd.K

2. Hosea Paniroi Panjaitan, S.E

3. M. Rival, S.E.I

4. Imelda Apriani Barus, S.E

5. Hendro, S.Pd.K

6. Liven Stifanus, S.P

Adaptasi dan Perbaikan Menyongsong Auditor

Terakhir, Sri Gunarti menyinggung kehadiran auditor di lingkungan IAKN Palangkaraya. Menurutnya, kehadiran auditor harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan.

“Tujuan kita bukan mencari kesalahan individu, tetapi bagaimana dengan adanya auditor nanti kita akan melakukan perubahan dan menyosialisasikan pedoman yang ada supaya tidak terjadi kesalahan maupun kekurangan di masa depan,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya auditor, tim SPI dapat bekerja lebih baik demi kemajuan IAKN Palangkaraya dan memohon dukungan serta kerja sama yang baik dari seluruh pihak.

Apel pagi tersebut berlangsung dengan khidmat. Adapun petugas apel pada hari itu adalah:

– Pembina Apel: Dra. Sri Gunarti Sabdaningrum, M.Pd.K

– Pemimpin Barisan: Liven Stifanus, S.P

– Doa: Komala Sari, M.Th

– MC: Imelda Apriani Barus, S.E

Humas 28/08/2025

🖥📷🗞 Yafet Sinjal