Kementerian Agama Republik Indonesia laksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II

Palangka Raya, 31 Mei 2025 – Kementerian Agama Republik Indonesia laksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di Instansi Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, hari ini tanggal 31 Mei 2025.

Sebanyak lima orang peserta SKTT dari Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya ikut serta dengan semua peserta lainnya dari Satker di bawah Kemenag yang ada di Kalimantan Tengah dan dilaksanakan di MTsN 1 Kota Palangka Raya mulai pukul 07.00 s.d 17.30 WIB.

Materi dalam SKKT ini ada empat, yakni: Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, dan Penerimaan terhadap tradisi.

Lima orang peserta IAKN Palangka Raya, diantaranya; Yehezkiel Rejen Politon; Erma Suriani; Handy Rinaldy; Multi Kurniawan

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Laksanakan SKTT PPPK bagi Tenaga Non-ASN, Lima Peserta dari IAKN Palangka Raya Turut Berpartisipasi.

Palangka Raya, 31 Mei 2025 — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pelamar tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.

Pelaksanaan SKTT ini berlangsung hari ini, Sabtu (31/5), bertempat di MTsN 1 Kota Palangka Raya, mulai pukul 07.00 hingga 17.30 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh para peserta dari satuan kerja (Satker) Kementerian Agama yang berasal dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah.

Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya turut mengirimkan lima orang peserta dalam seleksi ini. Mereka adalah Yehezkiel Rejen Politon, Erma Suriani, Handy Rinaldy, Multi Kurniawan, dan satu peserta lainnya yang juga aktif sebagai tenaga Non-ASN di lingkungan IAKN Palangka Raya.

Adapun materi yang diujikan dalam SKTT ini mencakup empat aspek penting, yakni: Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, dan Penerimaan terhadap Tradisi. Keempat aspek tersebut merupakan bagian dari penilaian karakter dan integritas peserta sebagai calon aparatur sipil negara yang diharapkan mampu mengemban tugas sesuai nilai-nilai dasar ASN, khususnya dalam konteks keberagaman Indonesia.

Kegiatan SKTT ini menjadi bagian penting dari proses seleksi PPPK di lingkungan Kementerian Agama RI, yang bertujuan untuk memastikan kualitas, integritas, dan kapasitas pegawai dalam mendukung pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

Humas 31/05/2025

🖌️🖥️ Lore

📷Silviana

🗞️ Dabukke