Palangka Raya, 8 September 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya melaksanakan Penyamaan Persepsi Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 bersama para auditor internal pada Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan pelaksanaan AMI agar berlangsung objektif, sistematis, profesional, dan sesuai dengan standar penjaminan mutu perguruan tinggi.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua LPM IAKN Palangka Raya, Wirastiani Binti Yusup, M.Pd., dan diikuti oleh seluruh auditor internal IAKN Palangka Raya. Penyamaan persepsi difokuskan pada mekanisme, instrumen, tahapan, serta teknis pelaksanaan audit sehingga seluruh auditor memiliki pemahaman dan standar penilaian yang sama.
Dalam arahannya, Wirastiani menegaskan bahwa Audit Mutu Internal bukan sekadar memeriksa kelengkapan dokumen, melainkan mengevaluasi sejauh mana standar mutu telah diterapkan pada setiap unit kerja, sekaligus mengidentifikasi kendala dan peluang perbaikan secara berkelanjutan.
“AMI bukan sekadar memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi juga untuk melihat sejauh mana standar mutu telah dilaksanakan, menemukan kendala, dan mendorong perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Wirastiani.
Ia juga mengingatkan bahwa auditor memiliki peran penting dalam memberikan gambaran yang objektif mengenai implementasi standar mutu di setiap unit. Oleh karena itu, auditor diharapkan menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi profesionalisme, objektivitas, dan integritas.
LPM terus mendorong penguatan budaya mutu melalui penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai fondasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di IAKN Palangka Raya. Hasil AMI diharapkan menjadi dasar tindak lanjut dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkesinambungan.
Kegiatan ini sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan tata kelola perguruan tinggi, peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan, serta pengembangan budaya mutu yang akuntabel dan berkelanjutan. Audit Mutu Internal menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap unit kerja terus meningkatkan kualitas layanan akademik dan tata kelola institusi.
Melalui sinergi antara LPM dan auditor internal, pelaksanaan AMI Tahun 2026 diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang konstruktif dan berdampak nyata bagi peningkatan mutu, akreditasi, serta penguatan tata kelola IAKN Palangka Raya sebagai perguruan tinggi keagamaan yang unggul dan adaptif.
