LPM IAKN Palangka Raya Sosialisasikan Audit Mutu Internal 2026, Perkuat Budaya Mutu Institusi

Palangka Raya, 14 September 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Senin (14/9/2026) di Gedung Serba Guna (GSG) IAKN Palangka Raya. Kegiatan ini diikuti oleh unsur pimpinan, ketua unit, program studi, dan sivitas akademika sebagai persiapan pelaksanaan AMI yang dijadwalkan pada 21–25 September 2026.

Sosialisasi dibuka oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Lembaga, dan Kerja Sama, Dr. Prasetiawati, M.Th. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan standar mutu di setiap unit berjalan secara konsisten dan berorientasi pada peningkatan kualitas.

Ketua LPM IAKN Palangka Raya, Wirastiani Binti Yusup, M.Pd., menjelaskan bahwa AMI tidak hanya berfokus pada pemeriksaan dokumen, tetapi menjadi bagian dari siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal.

“AMI bukan sekadar audit dokumen, tetapi menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut untuk membangun budaya mutu yang berkelanjutan di IAKN Palangka Raya,” ujar Wirastiani.

Melalui kegiatan ini, seluruh unit diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme, instrumen, dan teknis pelaksanaan AMI sehingga proses audit dapat berlangsung objektif, tertib, dan konstruktif.

Pelaksanaan sosialisasi ini sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan tata kelola perguruan tinggi, peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan, dan pembangunan budaya kerja yang profesional, akuntabel, serta berkelanjutan. IAKN Palangka Raya terus berkomitmen menjadikan AMI sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan akademik dan tata kelola institusi.