Palangka Raya – Satuan Pengawas Internal (SPI) IAKN Palangka Raya melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Serba Guna, Kamis (01/07/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Telhalia, M.Th., D.Th, Dekan Fakultas, serta unsur Lembaga dan UPT di Lingkungan IAKN Palangka Raya.
Rektor menyampaikan bahwa terlaksananya kegiatan FGD ini patut diapresiasi, karena penting untuk disosialisasikan terkait tugas dan tanggung jawab SPI.
“SPI memiliki peran pengawasan non akademik untuk dan atas nama rektor di lingkungan perguruan tinggi.”, kata Rektor. Ruang lingkup pengawasan yang dilakukan SPI mencakup akuntansi keuangan, aset, dan kepegawaian atau sumber daya manusia.
Rektor juga menyampaikan bahwa SPI bertanggung jawab langsung kepada rektor. “SPI bersifat independen, dengan integritas, profesional, kompetensi, dan menjunjung kode etik auditor.”, disampaikan Rektor dalam sambutannya.
Rektor kemudian mengatakan bahwa pelaksanaan SPI sesuai dengan amanat institusi, untuk mencapai perguruan tinggi unggul. “Mari kita bersama-sama mensukseskan kegiatan ini, bersama berproses, menjadikan IAKN Palangka Raya sebagai perguruan tinggi kebanggaan di Kalimantan Tengah.”, ajak Rektor kepada seluruh peserta sekaligus membuka kegiatan FGD secara langsung.
Kegiatan ini dilakukan dengan protokol kesehatan berlangsung baik hingga selesai. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan tugas dan fungsi SPI oleh panitia.