PALANGKA RAYA – Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan Kristen (FISKK) IAKN Palangka Raya melaksanakan pelantikan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISKK periode 2026–2027, Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini menjadi momentum regenerasi kepemimpinan sekaligus awal bagi pengurus baru untuk mengembangkan kehidupan kemahasiswaan yang aktif, kreatif, dan berdampak.
Pelantikan dilakukan oleh Dekan FISKK dan dihadiri Wakil Dekan I dan II, unsur jurusan, pengelola program studi, tenaga kependidikan, serta mahasiswa yang dilantik. Dalam kesempatan tersebut, Enjeli Putri Amisani resmi menerima amanah sebagai Gubernur BEM FISKK periode 2026–2027, menggantikan Rindi Juniari Saputra yang telah menyelesaikan masa kepemimpinannya.
Dalam sambutannya, Enjeli mengajak seluruh pengurus membangun sinergi dan komunikasi yang baik dengan pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Menurutnya, kolaborasi diperlukan agar program kerja BEM tidak sekadar menjadi aktivitas organisasi, tetapi mampu memberikan manfaat dan dampak nyata bagi mahasiswa serta lingkungan FISKK.
Kepengurusan baru BEM FISKK diharapkan mampu menghadirkan program yang kreatif, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa. Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, BEM juga menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan, pengembangan potensi, kreativitas, tanggung jawab, serta kepedulian sosial mahasiswa.
Melalui regenerasi ini, IAKN Palangka Raya terus mendorong mahasiswa untuk tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki kemampuan berorganisasi, berkolaborasi, dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan. Kehadiran BEM diharapkan memberi manfaat langsung bagi mahasiswa sekaligus memperkuat hubungan antarmahasiswa lintas program studi di lingkungan FISKK.
Pelantikan BEM FISKK periode 2026–2027 menjadi bagian dari komitmen IAKN Palangka Raya dalam membangun ekosistem pendidikan yang memberikan ruang bagi mahasiswa untuk bertumbuh, berkreasi, dan menghadirkan dampak. Semangat tersebut sejalan dengan ASTA Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola, kolaborasi, serta kemanfaatan pendidikan bagi masyarakat.


