Pendampingan Pengisian Borang Akreditasi IAKN Palangka Raya, Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi
IAKN Palangka Raya melaksanakan kegiatan pendampingan pengisian borang akreditasi bertempat di Gedung Serba Guna IAKN Palangka Raya, Senin (30/05/2022). Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan, dan Kerja Sama, Sanasintani yang juga selaku ketua panitia menyampaikan bahwa yang menjadi narasumber adalah asesor BAN-PT, yaitu Dr. Daniel Ronda, M.Th dari Sekolah Tinggi Filsafat Theologia Jaffray Makasar dan Dr. Maidiantius Tanyid, M.Th dari IAKN Palangka Raya.
“Peserta kegiatan kita pada pagi hari ini berjumlah 54 orang, yang terdiri dari unsur pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan,” kata Sanasintani dalam laporannya.
Sanasintani juga mengatakan kegiatan ini bertujuan mendampingi IAKN Palangka Raya secara khusus tim akreditasi dalam mengisi instrumen akreditasi perguruan tinggi yang akan berakhir di Desember 2023.
“Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan baik, sehingga proses pengisian dokumen Akreditasi nantinya bisa berjalan dengan lancar,” ajak Sanasintani.
Rektor IAKN Palangka Raya, Telhalia dalam sambutannya menyampaikan bahwa telah terbit Keputusan Menteri Agama No 788 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan SPBE di Kementerian Agama. Yang mana hal tersebut terkait program prioritas Kemenag dan searah dengan program presiden.
“Beberapa waktu lalu telah disosialisasikan KMA No 788 Tahun 2021 tentang SPBE di Kementerian Agama, ini berkaitan juga dengan ketertinggalan yang terjadi di Kemenag dibanding Kementerian lainnya, ” kata Telhalia dalam sambutannya.
“Terkait dengan pengisian borang akreditasi, maka ini juga menjadi perhatian karena data yang dihimpun juga harus disertai dengan bukti,” Rektor menambahkan.
“Kita berharap bisa saling bekerja sama dalam melakukan pengisian borang akreditasi,” kata Rektor sekaligus membuka kegiatan secara resmi