Pengumuman : Bagi Seluruh Mahasiswa IAKN Palangka Raya Tahun 2026 yang telah dan akan Mengikuti Ujian (Skripsi, Tesis, dan Disertasi) wajib mengisi formulir PIN IAKN Palangka Raya melalui laman:
🌐 https://pin.iaknpky.ac.id
Formulir tersebut sebagai dasar UPT TIPD menerbitkan Nomor Ijazah Nasional (NINA). Adapun data yang perlu diisi meliputi : NIM, Nomor HP Whatsapp aktif, Scan halaman depan Berita Acara Ujian atau SK Yudisium. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi: pin.iaknpky.ac.id atau halaman PISN Kemdikti di https://pisn.kemdiktisaintek.go.id. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.
UPT TIPD IAKN Palangka Raya
