Perkuat Keterbukaan Informasi, PPID IAKN Palangka Raya Gelar Rapat Koordinasi

Palangka Raya, 23 Juli 2026 – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi pada Rabu (22/7/2026) di Ruang Rapat Rektor. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor selaku Atasan PPID bersama seluruh tim PPID.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengisian eviden pada website PPID, guna memastikan ketersediaan, kelengkapan, serta kebaruan data informasi publik. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) berkala oleh Komisi Informasi.

Melalui kegiatan ini, IAKN Palangka Raya menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Ketersediaan informasi publik yang berkualitas diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai penerima layanan, khususnya dalam memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan terpercaya.

Selain itu, penguatan peran PPID ini juga sejalan dengan ASTA Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama, terutama dalam aspek reformasi birokrasi, peningkatan layanan publik, serta penguatan tata kelola kelembagaan berbasis digital.

Dengan komitmen ini, IAKN Palangka Raya terus berupaya menghadirkan layanan informasi yang profesional dan responsif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi sebagai perguruan tinggi keagamaan yang terbuka dan melayani.