Perpustakaan memegang peranan yang sangat vital dalam menunjang kegiatan akademik di lembaga perguruan tinggi. Dalam upaya mewujudkan pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan yang sesuai dengan standar yang berlaku, Perpustakaan IAKN Palangka Raya berpedoman pada Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi (PT). Untuk memastikan bahwa perpustakaan tersebut telah menerapkan standar yang telah ditentukan, dilakukanlah proses akreditasi. Pada hari Jum’at, 21 Februari 2025, bertempat di ruang rapat Rektor, tim penyusunan Borang Akreditasi Perpustakaan IAKN Palangka Raya mengadakan rapat dalam rangka pengajuan re-akreditasi untuk tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan dan fasilitas yang diberikan oleh perpustakaan sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.Diharapkan dengan akreditasi ini, perpustakaan IAKN Palangka Raya dapat terus meningkatkan kualitasnya, memberikan layanan terbaik bagi civitas akademika, serta mendukung kemajuan pendidikan dan penelitian di lingkungan perguruan tinggi tersebut.

 

Similar Posts