Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur.
Keppres itu salah satunya mengakomodir perubahan nomenklatur nama ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’.
Terdapat empat perubahan penyebutan dalam kalender nasional, kini diganti menjadi hari Kelahiran Yesus Kristus; wafat Yesus Kristus; kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah; dan kenaikan Yesus Kristus.