Rektor IAKN Palangka Raya Telhalia bersama Wakil Rektor, Tirta Susila menghadiri Kegiatan Sosialiasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 788 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di Kementerian Agama pada Kanwil Kemenag Provinsi dan PTKN Tahun 2022 bertempat di Hotel Harris Sentraland, Semarang (27/05/2022). Hadir pada kegiatan tersebut Akhmad Fauzin, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi (HDI) Kemenag, dan Staf Khusus Menteri Agama bidang Images Building dan IT, Wibowo Prasetyo.
Karo HDI dalam laporannya menyampaikan bahwa HDI bertugas untuk melakukan integrasi sistem dan informasi di lingkungan Kemenag. “Kegiatan ini terkait dengan sistem dan informasi yang terintegrasi untuk menghasilkan Sistem Informasi Nasional atau Sisfonas, oleh karena itu biro HDI dalam tugas dan fungsinya bertanggung jawab melakukan integrasi yang tersebar di seluruh satker Kemenag, ” kata Akhmad Fauzin. Hal tersebut memerlukan dukungan baik aspek teknis atau pun non teknis. “Saat ini telah dilaksanakan pemetaan aplikasi dari 34 PTKN dan 12 Kanwil Kemenag. Total 512 aplikasi tersebar berdasarkan hasil forum saat ini,” disampaikan Fauzin.
Di kegiatan yang sama, Kakanwil Kemenag Jawa Tengah, Musta’in Ahmad juga mengingatkan terkait komitmen pelayanan Kementerian Agama. “Kita berkomitmen pelayanan Kementerian Agama, bagi segenap bangsa ini bisa terlayani dengan baik,” katanya. “Dengan ditetapkannya program Kemenag, salah satunya percepatan digital atau transformasi digital, maka kita berupaya melakukan pengelolaan dengan melahirkan berbagai inovasi bidang teknologi, ” kata Musta’in Ahmad.
Staf Khusus Menteri Agama bidang Images Building dan IT, Wibowo Prasetyo membuka secara resmi kegiatan. “Kementerian Agama dengan begitu banyak satker, kita dituntut untuk mempercepat proses SPBE,” kata Wibowo saat sambutan. “Dengan keberadaan berbagai aplikasi di Kemenag, maka menjadi PR bagi kita mengukur sejauh mana efektivitas penggunaan aplikasi tersebut,” tambah Wibowo. Wibowo juga menyampaikan dari hasil penilaian aplikasi di Kemenag Pusat, dari 100 lebih aplikasi hanya beberapa saja yang memang rutin digunakan. Saat ini Kemenag Pusat berupaya membangun suatu sistem terintegrasi yang disebut dengan SuperApps Kemenag. “Ini adalah tugas kita bersama, melaksanakan amanah SPBE yang mana juga bagian dari arahan Presiden untuk melaksanakan percepatan teknologi,” kata Wibowo. “Acara Sosialisasi Secara resmi dibuka,” Wibowo menutup sambutannya sekaligus membuka acara sosialiasi.