Rektor IAKN Palangka Raya Tekankan Disiplin ASN dan Penguatan Kinerja dalam Apel Senin

Palangka Raya, 25 Mei 2026 – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya kembali melaksanakan apel rutin pada Senin (25/5/2026), di halaman kampus IAKN Palangka Raya. Kegiatan apel kali ini dilaksanakan oleh Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) dan berlangsung dengan tertib serta penuh semangat kebersamaan.

Bertindak sebagai pembina apel, Rektor Prof. Telhalia memberikan amanat kepada seluruh peserta apel yang terdiri dari unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, serta segenap civitas akademika IAKN Palangka Raya.

Dalam amanatnya, Rektor menyampaikan beberapa poin penting terkait kedisiplinan, peningkatan kinerja, serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan IAKN Palangka Raya.

Pertama, terkait pelaksanaan Work From Home (WFH), beliau menegaskan bahwa setiap pimpinan atau atasan langsung harus melakukan evaluasi secara berjenjang guna memastikan sistem WFH diterapkan sesuai ketentuan dan berjalan dengan baik.

Selain itu, beliau kembali mengingatkan seluruh pegawai terkait pentingnya penginputan E-Kinerja dan pelaporan berbagai kegiatan tepat waktu. Menurutnya, laporan tersebut merupakan salah satu bentuk evaluasi kinerja pegawai sehingga harus disampaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.

Secara khusus kepada tenaga pendidik, Rektor mengingatkan agar memperhatikan regulasi terbaru dalam proses pengusulan kenaikan jenjang akademik. Mengingat perubahan regulasi yang berlangsung cukup cepat, dosen diminta terus memperbarui informasi dan menyesuaikan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Beliau juga menyampaikan bahwa mulai semester genap ini, pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) telah menggunakan aplikasi SISTER.

Sementara itu, bagi tenaga kependidikan, Rektor menegaskan bahwa peningkatan karier saat ini telah menerapkan sistem merit. Oleh sebab itu, seluruh tenaga kependidikan diharapkan terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri melalui seminar, pelatihan, maupun workshop sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia.

Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyoroti etika dan disiplin ASN dalam menjalankan tugas. Rektor menegaskan bahwa tidak diperkenankan adanya ASN IAKN Palangka Raya yang melakukan siaran langsung atau live streaming pada jam kerja. Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan apel pagi merupakan salah satu bentuk supervisi preventif untuk menilai kedisiplinan pegawai sekaligus menjadi sarana koordinasi langsung terkait program kerja selama satu minggu ke depan.

Mengakhiri amanatnya, Rektor mengajak seluruh civitas akademika IAKN Palangka Raya untuk terus belajar, mengembangkan diri, dan menjaga kesehatan agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi institusi.

Kegiatan apel pagi berlangsung lancar dan khidmat hingga selesai serta menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan di lingkungan IAKN Palangka Raya