Pada hari Selasa tanggal 01 Agustus 2023.pukul 13.00 hingga selesai dilaksanakan Rapat penentuan Usulan Data Nama Dosen IAKN Palangka Raya yang dicalonkan jadi peserta Sertifikasi Dosen tahun 2023.
Rapat berlangsung diruang Kepala Biro, Suwarsono, S.PAK., MM sebagai pemandu rapat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor IAKN Palangka Raya, Telhalia, M.Th.,D.Th yang memberi arahan.
Telhalia, dalam arahannya mengatakan bahwa pengusulan nama-nama Calon peserta Sertifikasi Dosen sengaja dilakukan lebih awal, supaya lebih banyak waktu untuk melengkapi berkas yang diminta oleh. Menurutnya juga, Sertifikasi Dosen juga berhubungan erat dengan akreditasi Institusi. Disamping itu dijelaskannya bahwa Sertifikasi Dosen sangat diperlukan oleh Dosen karena berhubungan dengan kenaikan pangkat fungsional melalui bidang kepegawaian. Ia juga menghimbau supaya Semua pihak terkait di Institusi ini supaya saling membantu sesuai tupoksi masing-masing.
Sementara itu dalam kesempatannya di Rapat ini, Suwarsono mengatakan bahwa dalam pengamatannya semenjak tahun 2010 sampai sekarang, kuota untuk serdos dari PTKN dan swasta tidak dibedakan persyaratannya, Serta tidak ada pengecualian per individu , setiap yang memenuhi syarat akan diajukan. Ia juga memberikan beberapa yang menjadi persyaratan serdos. Diantaranya:
1. Dosen Sudah NIDN
2. Memiliki jabatan asisten ahli
3. Gelar akademik minimal S2
4. Masa kerja minimal 2 tahun
5. Mengisi formulir sesuai format yang sudah disediakan
Hal penting dari daftar nama-nama Dosen yang diusulkan harus melalui proses rapat dengan Rektor, Dewan Senat dan Kepegawaian, dengan hasil rapat yang ditandatangani bersama berstempel Perguruan Tinggi yang disertai daftar hadir peserta rapat.