Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Mandiri segera akan mulai tanggal 22 Mei 2023. Untuk itu Panitia berusaha menerima dengan Pelayanan yang Unggul dan langsung mengadakan Rapat. 

 

Hari ini Jumat tanggal 19 Mei 2023 pukul 10.00 WIB khusus Panitia PMB seksi Sekretariat dan Seksi Verifikasi Data mengadakan Rapat di Ruang Kelas Perkuliahan.

 

Dipandu oleh Joni Saputra, ST., M.Kom, dari seksi Sekretariat yang juga merupakan kepala UPT TIPD IAKN Palangka Raya ini menjelaskan alur pendaftaran melalui Aplikasi SIMAK. Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini diadakan Supaya semua panitia yang membidangi ini lebih memahami secara bersama dan nantinya akan lebih mudah untuk membantu atau memandu Pendaftar.

 

“SIMAK yang dulu belum dipergunakan untuk PMB, sekarang calon Mahasiswa Baru memakai SIMAK untuk dua gelombang pendaftaran, yaitu masing-masing gelombang jalur non beasiswa KIP

Dan jalur beasiswa KIP”, jelas Joni

 

“Kedua jenis jalur ini perlu dijelaskan Karena ada perbedaan persyaratan di masing-masing jalur”, sambungnya.

 

Dijelaskan juga bahwa Batas maksimal pendaftaran untuk Non KIP adalah 5 tahun sebelum tahun seleksi tahun 2023, ( batas akhir kelulusan tahun 2018). Sedangkan untuk calon Mahasiswa Baru Pendaftar KIP batas maksimal dua tahun sebelum tahun seleksi (batas maksimal lulus tahun 2021).

 

Ditengah berlangsungnya Rapat ini, hadir. Juga Dekan FSKK, Berth Penny Pahan, M.Pd selaku Ketua PMB Tahun 2023. Dan hadir juga, Nanisusanti, S.Th Koodinator seksi sekretariat dan Pransinartha, S.Th., MA selaku Koodinator seksi Verifikasi Data.

Similar Posts