Palangka Raya – Sosialisasi Pelaksanaan Audit Mutu Internal Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya Tahun 2024 pada hari Rabu, 10 Juli 2024, jam 10:00 WIB di Gedung Pascasarjana. Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Sanasintani, S.Th., M.Pd; Tirta Susila, D.Th dan Dr. Maidiantius Tanyid, M.Th., LPM, LPPM, SPI, Unit Perpustakaan, Unit TIPD, Unit Bahasa, Direktur Pascasarjana, Dekan & Wakil Dekan, Jurusan dan Koordinator Prodi.

Dalam Kata Sambutan mewakili Rektor Palangka Raya, Dr. Sanasintani, S.Th., M.Pd mengatakan “Pertama, saya memberikan apresiasi kepada LPM yang sudah melaksanakan program LPM salah satunya adalah Sosialisasi Pelaksanaan Audit Mutu Internal Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya Tahun 2024. Saya rasa kegiatan ini penting sebelum Audit Mutu Internal dilaksanakan karena supaya lebih memahami keberadaan IAKN Palangka Raya. Pada saat kegiatan Audit Mutu Internal itu dilaksanakan, kita lebih bersedia dan lebih siap untuk menerima tim Audit Mutu. Agar kita tahu bahwa tim audit ini adalah salah satu garda terdepan sebelum Audit Mutu External  yang dilakukan oleh BAN-PT maupun Audit lainnya. Pelaksanaan AMI bisa menyoroti semua kegiatan-kegiatan, persiapan-persiapan yang sudah memenuhi standar atau tidak”.

Dr. Maidiantius Tanyid, M.Th. menambahkan “Ini merupakan bagian penting bagi Perguruan Tinggi kedepannya, agar langkah demi langkah bisa dapat bersaing dengan mutu, bersaing berhadapan dengan teknologi dan sistem yang ada. Oleh karena itu besar harapan kami, kita bisa dapat bekerjasama baik sebagai auditor maupun sebagai auditee yang dimana akan melaksanakan Audit Mutu Internal ini secara bersama. Supaya bukan saja sekedar dilaksanakan untuk memenuhi tuntutan dari BAN-PT atau dari Lamdik tetapi lebih dari pada itu untuk memperbaiki sistem-sistem yang ada di kampus, sistem yang terupdate, terutama sistem manajemen, dokumen dan tridharma yang terkait mutu yang ada di IAKN Palangka Raya”.

 

Sosialisasi Pelaksanaan Audit Mutu Internal Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya Tahun 2024 membahas tentang :

1. Tujuan Audit Mutu Internal

2. Ruang Lingkup AMI

3. Teknis Pelaksanaan, Jadwal, Waktu dan Tempat.

 

“Terkait dengan Audit Mutu Internal ini merupakan kegiatan yang penting dalam pelaksanaan  yang akan berpengaruh standar untuk penilaian pelaksanaan kegiatan. Bahwa kita diberikan bantuan untuk bisa melengkapi berbagai dokumen laporan dan hal lain sebagainya’, ucap Tirta Susila, D.Th. 

Humas, 10/07/2024

Yafet

#KementerianSemuaAgama

#ditjenbimaskristenkemenagri

#TransformasiLayananKemenag

#MakinDigitalMenjangkauUmat

#SahabatReligi

#humas_iakn_pky

#kampus_ungu_unggul

#GCK_IAKN_PKY

Similar Posts