Tim Penyusun Dokumen Alih Bentuk IAKN Palangka Raya Gelar Rapat Perdana, Percepat Transformasi Menuju Universitas

Palangka Raya– Tim Penyusun Dokumen Alih Bentuk IAKN Palangka Raya resmi menggelar rapat perdana pada Kamis (19/2/2026) sebagai langkah awal percepatan transformasi kelembagaan dari Institut menjadi Universitas.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Biro AUAK IAKN Palangka Raya sekaligus Ketua Tim, Dr. Seska Vonny Langitan. Dalam pertemuan tersebut, tim membahas pembandingan persyaratan alih bentuk berdasarkan PMA Nomor 81 Tahun 2022 sebagaimana terakhir diubah melalui PMA Nomor 13 Tahun 2024 dengan kondisi eksisting institusi saat ini.

Agenda utama juga mencakup penyusunan dokumen usulan serta pengumpulan data dukung guna memastikan seluruh persyaratan administratif dan substantif terpenuhi secara komprehensif.

Ketua Tim menegaskan bahwa rapat ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan peningkatan status kelembagaan. Dokumen alih bentuk yang tengah disiapkan direncanakan segera diajukan kepada Biro Ortala Kementerian Agama RI sebagai bagian dari tahapan resmi proses transformasi.

Langkah ini menandai keseriusan IAKN Palangka Raya dalam meningkatkan mutu tata kelola, pengembangan akademik, serta daya saing institusi di tingkat nasional.