Apel Senin IAKN Palangka Raya Tekankan Penguatan Mutu dan Transformasi Digital

Palangka Raya, 24 Agustus 2026 – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya melaksanakan Apel Senin di Halaman Rektorat dengan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Wirastiani Binti Yusup, M.Pd., bertindak sebagai pembina apel. Apel diikuti oleh unsur pimpinan, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai momentum penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi.

Dalam amanatnya, Wirastiani Binti Yusup menyampaikan sejumlah program strategis LPM yang berkaitan dengan peningkatan mutu akademik dan tata kelola perguruan tinggi. Ia mengingatkan seluruh dosen agar memperhatikan kelengkapan pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui aplikasi SISTER, termasuk kesesuaian evidence atau bukti pendukung dengan standar yang berlaku agar proses penilaian berjalan optimal.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa asesor eksternal akan melaksanakan penilaian BKD sebelum 30 September 2026. Oleh karena itu, seluruh dosen diharapkan memastikan seluruh dokumen dan bukti pendukung telah lengkap dan sesuai ketentuan.

Ketua LPM juga menginformasikan kebijakan terbaru dari BAN-PT terkait proses akreditasi program studi keagamaan. Program studi keagamaan yang sebelumnya berada di bawah LAMDIK akan dialihkan ke LAMGAMA. Menyikapi perubahan tersebut, pengelola UPPS dan program studi diminta segera mempersiapkan berbagai dokumen dan menyesuaikan proses akreditasi sesuai regulasi terbaru.

Dalam bidang akreditasi, Wirastiani menjelaskan bahwa tim LPM bersama asesor internal telah melaksanakan review borang Program Studi Musik Gereja pada pekan sebelumnya. Berdasarkan hasil review, masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan, khususnya terkait kelengkapan evidence akreditasi. Ia berharap proses penyempurnaan dapat segera ditindaklanjuti sehingga submit borang dapat dilaksanakan pada September 2026.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tata kelola perguruan tinggi ke depan akan semakin mengarah pada akreditasi berbasis digital. Karena itu, seluruh unit di lingkungan IAKN Palangka Raya diharapkan mengoptimalkan pemanfaatan berbagai sistem digital, seperti SRIKANDI, SISTER, SIMAK, serta website masing-masing unit sebagai bagian dari penguatan tata kelola yang modern dan terdokumentasi.

Sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu, Audit Mutu Internal (AMI) dijadwalkan dilaksanakan pada September 2026. LPM menargetkan pelaksanaan AMI berbasis digital mulai tahun depan agar proses audit menjadi lebih efektif, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh unit kerja.

Pelaksanaan apel ini sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan transformasi digital, peningkatan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel, serta pengembangan budaya mutu di lingkungan pendidikan tinggi keagamaan. Pemanfaatan sistem digital menjadi langkah strategis untuk mendukung pelayanan akademik yang lebih transparan, adaptif, dan berdaya saing.

Menutup amanatnya, Wirastiani Binti Yusup mengajak seluruh sivitas akademika untuk terus membangun budaya mutu secara bersama-sama.

“Peningkatan mutu di IAKN Palangka Raya adalah hasil kerja sama kita semua.”

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa keberhasilan peningkatan mutu institusi tidak hanya menjadi tanggung jawab LPM, melainkan komitmen bersama seluruh sivitas akademika dalam mewujudkan IAKN Palangka Raya sebagai perguruan tinggi keagamaan yang unggul, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.