Palangka Raya, 20 Mei 2026 – IAKN Palangka Raya menerima kunjungan audiensi dari KPKNL Palangka Raya pada Rabu (20/5/2026) di Kampus IAKN Palangka Raya. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya percepatan penyelesaian sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan IAKN Palangka Raya.
Audiensi turut dihadiri pihak PPAT Kota Palangka Raya dan perwakilan kantor notaris yang membantu proses administrasi peralihan tanah hibah seluas 20.000 meter persegi. Tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) tersebut sebelumnya tercatat atas nama Yayasan Perguruan Tinggi Eka Sinta Gereja Kalimantan Evangelis dan saat ini sedang dalam proses peralihan menjadi atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Agama RI.
Mewakili IAKN Palangka Raya, Suprianto menyampaikan harapannya agar proses peralihan dapat berjalan lancar sehingga sertifikasi BMN dapat diselesaikan pada paling lambat bulan Agustus tahun 2026.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Palangka Raya, Fredhy Gunawan Suhartono menegaskan bahwa pihaknya akan terus membantu proses sertifikasi sepanjang seluruh persyaratan administrasi dapat segera dilengkapi dan diserahkan kepada KPKNL.
Dari pihak notaris disampaikan bahwa proses peralihan saat ini sedang berlangsung di Kantor Pertanahan Palangka Raya pada tahapan peta bidang. Dalam waktu dekat, pihak notaris juga akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara KPKNL, IAKN Palangka Raya, dan Kantor Pertanahan guna mempercepat penyelesaian sertifikasi BMN.
Melalui koordinasi tersebut, seluruh pihak berharap proses sertifikasi aset negara di lingkungan IAKN Palangka Raya dapat tuntas sesuai target pada tahun 2026.
