IAKN Palangka Raya mengirimkan 6 orang untuk mengikuti kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin, Senin (24/01). Adapun peserta mewakili IAKN Palangka Raya yaitu Agri Apriliando, Edward Dabukke, Aprianto Wirawan, Guestwin, Yoan Colina, dan Yolantya. Kegiatan dimulai dengan Pembukaan Pelatihan Teknis Public Speaking di Wilayah Kerja (PDWK) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah dan Perguruan Tinggi Agama Negeri Se-Kalimantan Tengah, di Aula Kanwil Kemenag Kalteng, Palangka Raya. Dalam laporan ketua panitia Risdiyati, M.Pd menyampaikan selain PDWK Pelatihan Di Wilayah Kerja, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Banjarmasin juga melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh atau PJJ.
Ketua Panitia melanjutkan bahwa dasar hukum utama pelaksanaan pelatihan di BDK Banjarmasin yaitu UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. “Dasar Hukum UU ASN No 5 Tahun 2014 menyebutkan setiap ASN diberikan hak untuk mengikuti pelatihan”, kata Ketua Panitia saat menyampaikan laporannya.
“Tujuan Pelatihan Pulbic Speaking adalah agar seluruh peserta mempunyai keterampilan dan kompetensi untuk berbicara di depan umum. Adapun peserta berjumlah 30 orang yang terdiri dari 12 orang dari Kanwil Kemenag Kalteng, 6 orang IAKN Palangka Raya, 6 orang IAIN Palangka Raya, dan 6 orang IAHN-TP Palangka Raya”, disampaikan Ketua Panitia.
“Untuk kurikulum bersumber dari Balitbangdiklat Kemenag Jakarta. Pada pelaksanaannya nanti, hingga selesai seluruh peserta diharapkan mampu lulus melampaui passing grade. Bagi peserta yang lulus nantinya diberikan sertifikat pelatihan”, katanya sekaligus menutup laporan Ketua Panitia.
Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalteng sekaligus membuka kegiatan pelatihan teknis. Menutup acara pembukaan dilakukan penyematan tanda peserta oleh Kakanwil dilanjutkan dengan doa penutup.