Dalam rangka membahas peningkatan kualitas layanan pada UPT TIPD (Teknologi Informasi dan Pangkalan Data) dan pemenuhan standar pelaporan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi di lingkungan IAKN Palangka Raya, maka diadakan pertemuan di Ruang Rapat Rektor (Selasa, 08/02/2022).

Rapat dihadiri oleh Rektor IAKN Palangka Raya Telhalia, M.Th., D.Th dan Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan Ventje Adri Politon. Hadir juga Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, kelembagaan dan Kerja Sama, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan Kristen, Dekan Fakultas Seni Keagamaan Kristen, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga Penjamin Mutu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Kepala Bagian Umum Layanan Akademik, Pengelola Urusan Kepegawaian, beserta Pengelola Urusan Akademik dan Kemahasiswaan. 

Plt. Kepala UPT TIPD Agri Apriliando, ST memberikan penjelasan tentang Layanan UPT TIPD dengan merujuk pada regulasi pelaksanaan PDDikti, Akreditasi Perguruan Tinggi dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Pada kesempatan tersebut, Rektor juga menyampaikan bahwa penting bagi institusi melakukan pengelolaan data secara sistematis dan terukur. Karena data tersebut nantinya digunakan dalam proses akreditasi perguruan tinggi.

Similar Posts