Berdasarkan Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Sistem Penjaminan Mutu Internal yang selanjutnya disingkat SPMI memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas penetapan Standar Pendidikan Tinggi, pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi, evaluasi pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi,  pengendalian pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi. Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam siklus ini dilakukan melalui audit mutu internal.

IAKN Palangka Raya yang diwakili oleh Bapak Chris Apandie, M.Pd selaku Plt. Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Ibu Oktani Haloho selaku sekretaris LPM, pada tanggal 26 s/d 30 Juli 2021 telah mengikuti Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan Kantor Jaminan Mutu Universitas Gadjah Mada (UGM) secara daring. SPMI adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. 

Kegiatan Ini diikuti oleh 33 Peserta dari beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia. Materi pelatihan pada hari pertama adalah kebijakan nasional SPMI Dikti yang dilanjutkan dengan diskusi tentang SPMI di UGM. Materi dan pembahasan pada hari kedua meliputi pembahasan dokumen akademik dan dokumen mutu, kerja kelompok penyusunan dokumen akademik dan dokumen mutu. Materi pada hari ketiga, keempat adalah audit mutu internal dilanjutkan dengan pelaksanaan audit mutu , teknik  bertanya, teknik audit dan teknik telusur, dimana pada setiap sesi selalu ada quis dan tugas.  Akhir sesi hari keempat, dilaksanakan ujian selama kurang lebih 1 jam yang bertujuan mengevaluasi kelayakan calon Auditor dalam melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) di perguruan tinggi masing-masing untuk nantinya mendapatkan sertifikat auditor yg diharapkan dapat melaksanakan audit mutu internal secara profesional, independent dan objektif di IAKN Palangka Raya.

Adapun tujuan mengikuti pelatihan SPMI dan AMI ini adalah sebagai bentuk Komitmen IAKN Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas atau mutu di setiap unit yang ada serta diharapkan peningkatan pengelolaan SPMI sehingga tercipta budaya mutu di IAKN Palangka Raya.

Similar Posts