Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Ber Plat Kalimantan Tengah 2023, Khusus kendaraan Bermotor Ber Plat Kalimantan Tengah

Sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No 34 Tahun 2023 Tanggal 29 September 2023.

Ayo Manfaatkan Segera

Pembebasan Denda

Pembebasan Pokok dan Denda BBNKB II

Pembebasan Progresif

Berlaku 2 Oktober sd 30 Desember 2023

Similar Posts