Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Ber Plat Kalimantan Tengah 2023, Khusus kendaraan Bermotor Ber Plat Kalimantan Tengah
Sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No 34 Tahun 2023 Tanggal 29 September 2023.
Ayo Manfaatkan Segera
Pembebasan Denda
Pembebasan Pokok dan Denda BBNKB II
Pembebasan Progresif
Berlaku 2 Oktober sd 30 Desember 2023