Setiap tahun Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya atau IAKN Palangka Raya melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) bersinergi dengan penelitian lintas Kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah. 

Alfonso Munte, M.Pd.K merupakan dosen filsafat dengan satuan kerja IAKN Palangka Raya, Kementerian Agama Republik Indonesia dan Handriantu, mahasiswa Pendidikan Musik Gereja yang berasal dari IAKN Palangka Raya sekaligus warga Desa Lenggang, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur turut serta melakukan penelitian bertajuk Penanaman padi (Muau/Nugal) di desa Lenggang pada hari Senin, 25 September 2023. 

Tochid Prasetyo selaku Damang di Desa Lenggang mengatakan bahwa desa Lenggang merupakan satu-satunya desa dari 9 desa di Kecamatan Raren Batuah yang masih memelihara tradisi menanam padi daratan pegunungan atau pemeliharaan tradisi peladang. Penghargaan dan perlindungan adat Dayak Ma’anyan, termasuk tradisi berlandang menurut Prasetyo yang berasal dari Dayak Ma’anyan tersebut aktif pada tanggal 1 Januari 2014 dengan terbitnya Surat Keputusan. Surat Keputusan tersebut menurut warga desa Lenggang mendeklarasikan bahwa Kedamangan mengalami pemekaran pada masing-masing desa di Kecamatan Raren Batuah. Sehingga, satu desa mempunyai satu Damang sebagai kepala Adat dan satu desa mempunyai 4 Penghulu/Mantir adat. Artinya, 9 desa mempunyai 9 orang Damang yang mengatur pola kehidupan masyarakat di Kecamatan Raren Batuah. Laki-laki beragama Kristen tersebut mengatakan bahwa Adat Dayak Ma’anyan terdiri dari 26 jenis adat yang salah satunya mengatur tentang ritual dan proses menanam padi (Muau) di Desa Lenggang. Pangulu Adat, Muse Senda mengatakan bahwa proses penanaman padi ladang lebih kepada tradisi gotong royong, koordinasi, penjagaan dan perawatan lingkungan, penyatuan diri, kepercayaan dan alam semesta meskipun pada dasarnya adat tidak sama dengan agama. Dua puluh enam adat tersebut merupakan mempunyai kepenuhannya sendiri dan tidak dapat dikurangi. 

Pengurangan dan melebih-lebihkan adat menurut Muse Senda berdampak pada suasana negatif atas hasil ritual adat itu sendiri. Muse Senda sebagai Pangulu Adat dan Tochid Prasetyo sebagai Damang di desa Lenggang mengatakan meskipun zaman berkembang, pelestarian tradisi menjadi penting untuk menjaga kelangsungan adat dan pengaturan hidup yang selalu berdampak pada kemajuan itu sendiri. Sehingga, adat dan kemajuan bukanlah dua fakta terpisah melainkan saling terhubung dan membangun pribadi, spiritualitas dan hubungan dengan alam semesta.

 

 

Depi (Humas, 11/10/2023)

Similar Posts