PALANGKA RAYA — Tiga fakultas di lingkungan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya, yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen (FKIPK), Fakultas Seni Keagamaan Kristen (FSKK), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Keagamaan Kristen (FISKK), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya pada Selasa (27/10/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jalan G. Obos XI, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemitraan antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan FKIPK, Dr. Rina Teriasi, S.Th., M.Si., beserta jajaran; Dekan FSKK, Dr. Berth Penny Pahan, S.Pd., M.Pd., beserta jajaran; serta Wakil Dekan FISKK, Pribadyo Prakosa, S.Si., M.Si.Teol. Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya diwakili oleh Jayani, S.Pd., M.Si., selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.
Melalui kerja sama ini, ketiga fakultas diharapkan dapat memperluas ruang kolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, antara lain dalam pengembangan kompetensi mahasiswa, praktik lapangan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan ruang lingkup yang disepakati. Sinergi tersebut juga menjadi peluang untuk menyelaraskan potensi akademik perguruan tinggi dengan kebutuhan dan tantangan pendidikan di daerah.
Kolaborasi antara IAKN Palangka Raya dan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mencerminkan pentingnya kemitraan lintas lembaga dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan. Dengan mengoptimalkan sumber daya dan keahlian masing-masing, kedua pihak diharapkan mampu menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi satuan pendidikan dan masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan semangat Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam peningkatan mutu pendidikan keagamaan, penguatan sumber daya manusia yang unggul, serta perluasan kolaborasi yang berdampak bagi masyarakat. Melalui kemitraan ini, IAKN Palangka Raya terus mendorong pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kompetensi akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, integritas, dan kepedulian sosial.
Dengan ditandatanganinya PKS tersebut, FKIPK, FSKK, dan FISKK IAKN Palangka Raya diharapkan semakin memperkuat jejaring kelembagaan serta meningkatkan kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan pendidikan di Kota Palangka Raya. Kerja sama ini menjadi pijakan untuk membangun kolaborasi berkelanjutan yang produktif, relevan, dan bermanfaat bagi dunia pendidikan.

