Pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya melaksanakan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama (PMB) yang bertempat di Gedung Pascasarjana. 60 orang peserta yang hadir mengikuti diantaranya Pegawai IAKN dan mahasiswa IAKN sebagai Peserta KKN Moderasi Beragama.
Acara Sosilisasi di buka secara langsung oleh Dr. Telhalia D.Th, selaku Rektor IAKN Palangka Raya. Ruangan sosialisasi mengukuti Standar KSJ No 15 Tahun 2023.
Menurut Ketua Rumah Moderasi Beragama Dr. Wilson, D.Th, selaku Direktur Pascasarjana IAKN Palangka Raya ini, Sosialisasi moderasi beragama diharapkan untuk memenuhi kekurangan yang belum terpenuhi yaitu dengan melibatkan mahasiswa dengan demikian diharapkan sosialisasi kali ini dapat mencapai 100%.
Sosialisasi kali ini melibatkan 2 Narasumber, yaitu:
1. Narasumber debagai Pakar Moderasi Beragama, yaitu Prof. Dr. Ahmad Dakhoir, S.H.I, M.HI Selaku Rektor IAIN Palangka Raya dan
2. Fasilitator Nasional yakni Dr. Wilson, D.Th. dan
3. Dr. Prasetiawati, M.Th, selaku Dekan FKIPK IAKN Palangka Raya
Narasumber pakar, Rektor IAIN Palangka Raya menunjukkan komitmen kepada perguruan tinggi keagamaan untuk mendukung penguatan moderasi beragama, diharapkannya, IAKN Palangka Raya juga menunjukkan komitmen yang sama dalam kegiatan ini dengan mengikuti seluruh peraturan dan tata tertib yang sudah memjadi juknis kegiatan oleh Pokja PMB nasional.
Di awal pembukaan sosialisasi untuk menyamakan persepsi terhadap moderasi beragama diadakan pra-tes bagi para peseta., selain itu ditambahkan dengan materi Udar Asumsi dan Bangun Perspektif dan Para peserta kegiatan disungguhkan dengan berbagai kasus-kasus Inotleran dan Esktrimis yang ada di sekitar lingkungan dan dicoba di analisis gunung Es. Moderasi beragama, merupakan mandat Kementrian Agama Republik Indonesia sebagai penyelengara pemerintah di bidang agama. Adapun manfaat manfaat bagi para perserta mengenal konsep moderasi beragama yaitu Mempromosikan hidup berdampingan secara damai, Mendorong Dialog dan Pemahaman beragama, Mengurangi Ekstremisme agama, Menumbuhkan Keharmonisan Sosial dan Merawat Harmonisasi Sosial.
Prinsip Utama Moderasi Keagamaan: 1) Menghormati: Perbedaan Keyakinan Pemeluk Agama yang lain; 2) Dengan Menekankan: Nilai-Nilai Bersama; 3) Menolak: Intoleransi kepada agama lain; 4) Mendorong: Untuk Setiap Individu Berpikir Kritis; dengan 4) Menciptakan: Menciptakan Ruang-ruang Keagamaan yang Inklusif. Adapun tantangan dalam Memperomosikan Moderasi Beragama Perlawanan dari Faksi Konservatif, Salah Menafsirkan Teks-teks Agama, Pengaruh Politik pada Praktik Keagamaan, dan Berkembangnya cara pandang. Adapun akhir dari tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi beragama yaitu; merangkul leberagaman agama dan membuat agama lebih toleran dan harmonis.